• Selasa, 23 April 2024

BNNK Lamtim Gelar Kegiatan Asistensi Penguatan Pembentukan Relawan Anti Narkoba

Senin, 16 November 2020 - 20.51 WIB
140

Kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba Tahun 2020, di Hotel Aidia Grande, pada Rabu (11/11/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur (Lamtim) melalui Seksi P2M melaksanakan kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba Tahun 2020 di lingkungan Pendidikan dan Masyarakat.

Kegiatan untuk hari kedua tersebut dilaksanakan di Hotel Aidia Grande, pada Rabu (11/11/2020), dengan jumlah peserta 30 orang.

Empat orang menjadi narasumber dalam kegiatan Asistensi, yakni :

  1. Kepala PSKN UBL, Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H.,M.M.
  2. Kasat Narkoba Polres Lamtim, AKP Dennis Arya Putra, S.H.,S.IK.
  3. Kasi Rehabilitasi BNNK Lamtim, Soni Gunawan, S.E.,M.M.
  4. Kasi P2M BNNK Lamtim, Johan Ibrahim, S.E.

Peserta yang berasal dari lingkungan pendidikan dan masyarakat dalam kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi lembaga yang responsif dalam Pembangunan, Berwawasan Anti Narkoba, dengan memenuhi beberapa kriteria.

Beberapa kriteria itu antara lain, Membuat regulasi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN dan Membentuk Satgas Anti Narkoba di lingkungan masing-masing. (*)


Video KUPAS TV : KENDARAAN MATI PAJAK TIDAK BISA DITILANG POLISI? KATA SIAPA!!.. - BERSAMA DITLANTAS POLDA LAMPUNG