• Kamis, 25 April 2024

Bilik dan Kotak Suara untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Lamsel Telah Tercukupi

Senin, 16 November 2020 - 13.49 WIB
124

Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, bilik suara dan kotak suara di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah tercukupi untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara(TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamsel Ansurasta Razak menjelaskan, kebutuhan bilik suara di Kabupaten Lamsel adalah sebanyak 5.775 bilik.

"Itu perhitungannya masing-masing TPS terdapat 3 bilik, dan kita punya 1.925 TPS, jadi kita butuh 5.775 bilik suara," Kata Ansurasta saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (16/11/2020).

Ansurasta melanjutkan, pada Minggu (15/11/2020), pihaknya telah menerima sebanyak 4.900 bilik suara pengajuan baru.

"Bilik suara yang akan digunakan pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan bilik suara pengadaan baru sebanyak 4.900 dan bilik suara lama milik KPU Lamsel sebanyak 875 bilik suara. Jadi totalnya 5.775 bilik suara," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian dan Logistik KPU Lamsel Asep Rujaeni menjelaskan, sebanyak 3.850 kotak suara juga telah terpenuhi dan siap didistribusikan.

"Jadi Kotak dan Bilik suara sudah cukup semua, dengan total bilik suara 5.775 dan kotak suara 3.850," ucapnya.

Lebih lanjut, Asep menambahkan, pihaknya juga telah menerima logistik lainnya, seperti Tinta dan suplemen yang akan diberikan kepada penyelenggara.

"Tinta sebanyak 3.850, dan suplemen buat PPK, PPS, dan sekretariat KPU Lamsel, siap didistribusikan," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi

Editor :