Seorang Residivis di Lampura Ditangkap Saat Curi Getah Karet

Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - JH (43), residivis warga Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pelaku pencuri karet ditangkap Nopriansyah (23), pemilik karet, saat hendak mengangkut hasil curiannya, Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Rukmanizar mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Jumat (13/11/2020) pukul 23.30 WIB.
Saat korban bersama rekannya, Alan Antoni berangkat ke kebun hendak men-deres getah karet miliknya, Nopriansyah melihat ada getah karet yang sudah berada di dalam karung berada di pinggir kebunnya.
Karena penasaran, ia bersembunyi menunggu pelaku mengambil, sekitar satu jam kemudian terdengar suara sepeda motor mendekat, turun dan langsung mengangkut getah karet tersebut.
"Saat disorot dengan senter, pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya," kata AKP Rukmanizar, Minggu (15/11/2020).
Baca juga : Pelaku Curanmor Asal Lampura Berhasil Ditangkap Polisi di Bandar Jaya
Nopriansyah bersama saksi mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Lalu dibawa ke rumah Kepala Dusun Desa Talang Bojong dan melaporkannya ke Kepala Desa Talang Bojong, Habibi. Selanjutnya diteruskan ke Polsek Kotabumi Utara, yang diterima langsung Kanitres, Aiptu Supriyanto
Barang bukti yang turut diamankan, berupa satu karung getah karet basah (CL) 50 kg, satu unit sepeda motor milik pelaku merk Jialing dan satu buah senter kepala warna merah.
Setelah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara, diketahui pelaku merupakan Residivis. Karena pernah menjalani hukuman selama tiga tahun dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Talang Bojong
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkas AKP Rukmanizar. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025