Pelaku Curanmor Asal Lampura Berhasil Ditangkap Polisi di Bandar Jaya
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reskrim dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus TIH (32), warga Desa Labuhan Ratu Kampung, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K. menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku aksi kejahatan curanmor itu dilakukan jajarannya dibantu oleh Sat Reskrim Polsek Sungkai Selatan.
"Berdasarkan surat laporan korban, Tekab 308 bersama Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut," jelas Gigih, Minggu (15/11).
Kasat menjelaskan, terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Agus Ermawan bin Tukiyo (39) warga Desa Sinar Galih Kecamatan Sungkai Selatan ditangkap di Kosannya di Bandar Jaya oleh Team TEKAB 308 bersama Reskrim Sungkai Selatan Sabtu (14/11) 21.00 WIB.
Adapun kronologi kejadian, saat Korban memarkirkan sepeda motor milik nya disamping rumah dalam kondisi ban depan bocor dan kunci kontak dalam keadaan terkunci. Namun saat anak korban hendak membawa sepeda motor ke bengkel , kendaraan roda dua tersebut telah Raib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sungkai Selatan (07/04/2020).
"Saat ini terduga pelaku curanmor bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk honda Supra Fit 2005 Nopol B 6396 PDL telah diamankan di Mapolres Lampura," pungkas Kasat. (*)
Video KUPAS TV : Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Dibekuk di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025 -
19 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
Senin, 03 November 2025 -
Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
Sabtu, 01 November 2025 -
Ketika Pemanas Air Membongkar Jejak Gelap di Lapas
Sabtu, 01 November 2025









