Jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Tanjungkarang Timur Digerebek Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Polres Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah rumah di Jalan Pemuda, Gang Mata Air, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu digerebek polisi.
Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial BPR (19) berikut sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan seperangkat alat isap sabu serta satu buah timbangan digital.
Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (13/11/2020) malam lalu.
Baca juga : Hendak Transaksi Sabu, Seorang Warga Bandar Lampung Ditangkap Polisi di Karang Anyar
Awalnya, kata Zainul, pihaknya mendapat informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pemuda, Tanjungkarang Timur, sering terjadi transaksi sabu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju TKP. Saat menggeledah rumah tersebut, petugas mengamankan tersangka.
"Setelah dilakukan interogasi kemudian tim melakukan penggeledahan, dan menemukan barang bukti," kata Zainul, Minggu (15/11/2020).
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih-lanjut. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi
https://www.youtube.com/watch?v=wiHAOK3dGws
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








