• Rabu, 09 Oktober 2024

6 Pekon di Lampung Barat Belum Bayar PBB-P2

Selasa, 10 November 2020 - 15.37 WIB
418

Kabid PBB pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat, Erwinsyah Husein. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dari 131 Pekon (Desa) yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat terdapat 6 Pekon yang realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) masih nol persen karena belum pernah melakukan cicilan sama sekali.

Kabid PBB pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Erwinsyah Husein, mengatakan bahwa jatuh tempo pelunasan PBB-P2 sedianya hanya sampai 31 September 2020. Namun karena belum lunas semua dilakukan perpajangan waktu.

"Kita sudah memberikan perpanjang waktu sampai dua kali hingga akhir November 2020. Ketika hingga batas waktu tersebut masih ada Pekon yang belum melunasi, maka terkena denda dua persen dari jumlah target pajak," ungkapnya, Selasa (10/11/20).

Erwin mengaku, 6 Pekon yang belum mencicil atau membayar PBB-P2 sama sekali yakni Pekon Hujung Kecamatam Belalau, Pekon Sri Mulyo dan Tanjung Sari Kecamatan BNS, Pekon Sukamarga dan Sidorejo Kecamatan Suoh, lalu Pekon Lombok Selatan kecamatan Lumbok Seminung.

"Jadi 6 Pekon ini yang sama sekali belum ada realisasi, mudah-mudahan sampai akhir bulan ini mereka segera melakukan pelunasan, termasuk Pekon yang lain yang sudah ada realisasi tapi belum lunas sehingga mereka tidak terkena denda jika diluar batas yang telah ditentukan," pinta Erwin. (*)

Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Lantik 6 Direksi Baru BUMD Lampung, Kalau Tidak Berkembang, Dihapus Aja!

Editor :