• Rabu, 09 Oktober 2024

Tim Gabungan Lakukan Pendataan Perihal Rumah Warga yang Rusak Diserang Gajah

Senin, 09 November 2020 - 14.36 WIB
139

Babinsa Koramil 422-07 Batu Brak, Bhabinkamtibmas, Kepala Resort TNBBS,Peratin Pekon Bumi Hantatai saat melakukan pendataan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Terkait adanya kerusakan 50 rumah dan gubuk yang disebabkan oleh kawanan gajah liar di Pekon (Desa) Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS), pihak-pihak terkait atau tim gabungan masih melakukan pendataan.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa berat kerusakan masing-masing rumah akibat keganasan gajah yang keluar dari kawasan TNBBS sekaligus menghitung material yang dibutuhkan.

Baca juga: Kawanan Gajah Kembali Rusak Rumah Warga Lambar

Babinsa Koramil 422-07 Batu Brak Sertu Fahrul Efendi, bersama Bhabinkamtibmas, Kepala Resort TNBBS setempat dan Peratin Pekon Bumi Hantatai hari ini melakukan koordinasi, Senin (9/11/20).

"Pihak petugas maupun instansi - instansi yang terkait akan mendata jumlah gubuk warga yang rusak dan nantinya akan di perbaiki secara gotong royong, mudah-mudahan semua bisa teratasi," ungkapnya usai menghadiri koordinasi di rumah Peratin Hantatai.

"Dalam koordinasi maupun musyawarah yang kita laksanakan hari ini membahas bagaimana cara mengantisipasi dan pencegahan supaya kawanan gajah liar tersebut tidak masuk ke permukiman warga lagi," timpalnya.

Langkah antisipasi yang diambil dalam menghalau gajah lanjutnya, bersama masyarakat pihaknya terus melakukan ronda malam dan membuat api unggun di tempat-tempat tertentu.

"Semoga saja kawanan gajah liar itu tidak kembali mendekati permukiman warga sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang seperti biasa tanpa adanya gangguan binatang terlindungi tersebut," harapnya.

"Bagi masyarakat yang melihat kawanan gajah liar tersebut diminta untuk segera melapor dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas atau peratin maupun petugas TNBBS," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Dua Babinsa Amankan Koper Sabu dan Ekstasi, Terima Penghargaan Dari Danrem


Editor :