• Sabtu, 20 April 2024

KPU Way Kanan Gelar Debat Publik Sesi III Malam Ini

Rabu, 04 November 2020 - 17.04 WIB
186

Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan akan menggelar debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati sesi III, yang rencananya akan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan, Rabu (04/11/2020) malam ini.

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Juprius-Rina Marlina, akan beradu visi-misi dengan Paslon nomor urut 02, Raden Adipati Surya-Ali Rahman.

"Dengan tema 'Inovasi dan Sinergi Pembangunan Daerah untuk Memperkuat NKRI' dimoderatori oleh Dr. Erina Pane, SH.MH (Akademisi UIN Raden Intan Bandar Lampung),” kata Refki, Rabu (4/11/2020) siang.

Namun untuk mengantisipasi penuhnya pendukung masing-masing Paslon seperti pada debat sesi II, dimana banyak massa yang tidak patuh protokol kesehatan, maka KPU, Bawaslu dan Polres Way kanan membuat kesepakatan bersama.

Dalam kesepakatan antara tiga instansi tersebut memuat diantaranya :

  1. Debat dilaksanakan oleh KPU Way Kanan dengan mempedomani ketentuan Pasal 59 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020. Bahwa debat publik hanya dihadiri oleh Pasangan Calon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, 4 (empat) orang Tim Kampanye pasangan calon, 5 Anggota KPU Kabupaten.
  2. Peserta yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
  3. Melarang pasangan calon membawa massa pendukung lebih dari 4 orang dan mendorong pendukung menonton via Daring dari posko atau rumah masing-masing.
  4. Pengamanan debat publik di GSG Pemkab Way Kanan sepenuhnya di tangan Polri dan TNI, dan berhak mengatur, menertibkan yang tidak berkepentingan di lokasi debat.
  5. Kendaraan tidak masuk area GSG, kecuali Ambulance dan mobil keamanan. Pasangan calon turun di pintu luar, Mobil Paslon diarahkan parkir di halaman Pemkab Way Kanan. Saat pulang, mobil diatur secara bergiliran sesuai Nomor urut untuk penjemputan Calon.

Di luar GSG tidak disediakan TV monitor untuk menghindari kerumunan. Acara debat Publik Putaran III ini menurut sumber KPU bisa disaksikan langsung tayangannya di Akun Facebook KPU Way Kanan. (*)


Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung