Belanja Pakai Uang Palsu, Seorang Perempuan Warga Metro Diamankan Polisi
Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Seorang perempuan warga Kecamatan Metro Selatan ditangkap anggota Polisi di Lampung Timur karena diduga telah menggunakan uang palsu untuk belanja.
Kasubag Humas Polres Lampung Timur, AKP Heru Prasongko pada Rabu (4/11) menjelaskan bahwa wanita yang diduga berbelanja di Pasar Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur menggunakan uang palsu tersebut, berinisial EZ (46) warga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Peristiwa diduga berawal saat para pedagang di Pasar Bumiharjo mencurigai lembaran uang pecahan Rp 5 ribuan, yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran oleh EZ.
Lanjutnya, setelah diperiksa lebih teliti, ternyata uang pecahan 5 ribu tersebut memang diduga kuat palsu, hasil Scan yang dilakukan tersangka menggunakan Printer Komputer, karena tinta dan warnanya, langsung luntur saat terkena air. "Jumlah uang palsu yang di bawa pelaku sebanyak 15 lembar, nilai lima ribuan," terang AKP Heru Prasongko.
Saat ini lanjut AKP Heru, pelaku sekaligus barang bukti beberapa lembar yang palsu pecahan Rp 5000 sudah diamankan di Polsek Batanghari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Metro Terapkan KPN 2045: Fokus Air Aman, Sanitasi Layak dan Kota Tangguh
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Walikota Metro Ajak Pemuda Jauhi Tawuran, Perkuat Akhlak dan Karakter
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Sirkuit Road Race Diharap Jadi Solusi Balap Liar di Kota Metro
Senin, 27 Oktober 2025 -
Pemkot Bakal Terapkan Efisiensi Tanpa Luka di APBD 2026
Senin, 27 Oktober 2025









