• Rabu, 24 April 2024

Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kabupaten Tubaba Terus Berjalan

Selasa, 03 November 2020 - 08.40 WIB
447

Foto: Ist.

Tulang Bawang Barat, Kupastuntas.co - Soal kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2019 dalam kegiatan Bimtek Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Inventarisasi dan Aplikasi Aset Desa (Sipades) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) senilai Rp 20 juta per tiyuh (desa) dari 91 tiyuh terus diproses Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang.

Hal ini berdasarkan informasi dari salah seorang pegawai Kejari Tulang Bawang saat wartawan hendak menjumpai Raden Akmal Kasi Intel Kejaksaan Negeri tersebut.

Baca Juga: Kejari Tuba Periksa Hampir Seluruh Kepalou Tiyuh Tubaba Perihal Dugaan Korupsi Dana Desa 2019

"Oh yang Tubaba itu, masih di proses. Dana desa kan, masih jalan (proses) terus, ya tanya saja sama Kasi Intel. Tadi ada dikantor,"kata pegawai Kejari Tulang Bawang yang tidak mau ditulis namanya, Senin (2/11/2020) kemarin.

Sayangnya, Raden Akmal Kasi Intel Kejari Tulang Bawang saat dijumpai di kantornya disebut sudah tidak ada lagi ditempat. Nomor handphone miliknya pun aktif namun tidak ada jawaban.

"Kasi Intel sudah keluar,"begitu diterangkan berkali-kali oleh Satpam yang berjaga kemarin sore.

Guna mendapatkan informasi yang gamblang, Ari Irawan, Ketua Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) melayangkan surat kepada Kejari Tulang Bawang agar dibalas press rilis terkait perkembangan kasus tersebut. 

Surat itu juga disampaikan kepada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Komisi Informasi.

"Kita berharap Kejari Tulang Bawang dapat transparan dalam menangani kasus Korupsi yang terbilang cukup besar ini. Dan selama Kejari belum memberikan keterangan, harusnya diberikan alasan. Informasi yang simpang siur malah menjadi efek negatif bagi kinerja penegak hukum,"ucap Irawan. (*)

Video KUPAS TV: DPR RI MENYAPA - Bersama Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Taufik Basari

Editor :