PAW Anggota DPRD Lambar Bambang Supriadi Turun Desember
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pergantian Antar Waktu (PAW) oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat atas nama Bambang Supriadi diperkirakan dilakukan akhir tahun 2020 atau di bulan Desember mendatang.
Hal tersebut disampaikan ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Terkait PAW Bambang Supriadi, DPC PDI-P Lambar Tunggu Rekomendasi DPP Partai
Parosil menyebut setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti ketidakdisiplinan Bambang Supriadi langsung menyerahkan dengan DPD untuk diteruskan ke DPP.
"Bukti yang dimaksud seperti tingkat kehadiran, perintah ketaatan partai yang dilanggar dan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat," ujar Parosil.
Mengenai PAW lanjut Parosil, diperkirakan turun Desember mendatang. Bahkan pihak DPC PDI Perjuangan sudah koordinasi dengan DPRD dan KPUD Kabupaten Lampung Barat.
"Sesuai aturan, untuk PAW akan jatuh kepada suara terbanyak yang berhak menggantikan Bambang Supriadi atas nama Suharlan dan sudah diajukan," kata Parosil.
Pada prinsifnya diserahkan dengan DPP, artinya keputusan ada dengan DPP namun besar kemungkinan tidak meleset dari Suharlan yang akan menggantikan Bambang Supriadi.
"Hampir bisa dipastikan Suharlan lah yang akan menggantikan Bambang Supriadi, kecuali kalau Suharlan pernah punya persoalan dengan partai atau masih terjerat kasus hukum sehingga diberikan dengan yang lain," pungkas Parosil. (*)
Video KUPAS TV : Arus Lalu Lintas di Tol Lampung Meningkat, Pengunjung Rest Area Ditertibkan!
Berita Lainnya
-
Kuatkan Program Konservasi, Parosil Bakal Fokus Penanganan Sampah di Lambar
Rabu, 09 Oktober 2024 -
Menang 1 Suara, Rifaie Arif Kembali Nahkodai PWI Lambar Masa Bakti 2024-2027
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Wirahadikusuma Minta Wartawan Tingkatkan Skill dan Adaptasi Terhadap Kemajuan Teknologi
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Wirahadikusuma Ingatkan Wartawan Jaga Marwah Organisasi PWI
Senin, 07 Oktober 2024