Kepala BNNP Lampung Deklarasikan Desa Bersinar Kampung Sukajawa Lamteng
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Totok Lisdiarto, S.Ik foto bersama, usai acara pendeklarasian Desa bersinar Kampung Sukajawa. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Totok Lisdiarto, S.Ik mendeklarasikan Desa bersinar Kampung Sukajawa, Lampung Tengah dan menurunkan seluruh Unit Fungsi (Unit Deteksi Dini, Unit K9).
Acara pendeklarasian tersebut dilaksanakan di kantor Kepala Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten lampung Tengah, Selasa (27/10/2020).
Kedatangan BNNP Lampung disambut perwakilan Pemda Lampung Tengah dan Unsur Forkopimda serta ratusan masyarakat.
Dalam sambutannya, Asisten I Pemkab Lampung Tengah, sangat berterima-kasih dan mengapresiasi kepada BNNP Lampung yang telah menjadikan kampung sukajawa menjadi kampung Binaan dan menjadi Desa Bersinar kampung bebas narkoba.
Dalam Acara tersebut Kepala BNNP Lampung juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat kampung Sukajawa.
Brigjen Pol Drs. I Wayan Sukawinaya juga berharap kepada warga, untuk tetap waspada terhadap Narkoba. Apabila ada yang mengetahui tetangga, kerabat atau siapapun menggunakan Narkoba, agar bisa melaporkan ke BNNP Lampung.
"Jangan takut. Kita akan bantu supaya sembuh. Apabila menyerahkan diri tidak akan dihukum,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU NARKOBA KECIL-KECILAN DIPENJARA, SETELAH BEBAS MALAH ‘NAIK KELAS’ PART 1
Berita Lainnya
-
Dana BOS SMA di Lamteng Dilaporkan ke DPRD Provinsi, Publik Desak Transparansi Pengelolaan
Senin, 26 Januari 2026 -
Koboi Bersenpi di Lamteng Ternyata Bandar Narkoba, Polisi Sita 121 Gram Sabu dan 47 Gram Pil Ekstasi
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Sering Lepaskan Tembakan, Pria Bersenpi Ilegal di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Jumat, 23 Januari 2026 -
Plt Bupati Lampung Tengah dan Senyum Sumringah, Oleh: Arby Pratama
Senin, 19 Januari 2026









