Kepala BNNP Lampung Deklarasikan Desa Bersinar Kampung Sukajawa Lamteng
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Totok Lisdiarto, S.Ik foto bersama, usai acara pendeklarasian Desa bersinar Kampung Sukajawa. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Totok Lisdiarto, S.Ik mendeklarasikan Desa bersinar Kampung Sukajawa, Lampung Tengah dan menurunkan seluruh Unit Fungsi (Unit Deteksi Dini, Unit K9).
Acara pendeklarasian tersebut dilaksanakan di kantor Kepala Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten lampung Tengah, Selasa (27/10/2020).
Kedatangan BNNP Lampung disambut perwakilan Pemda Lampung Tengah dan Unsur Forkopimda serta ratusan masyarakat.
Dalam sambutannya, Asisten I Pemkab Lampung Tengah, sangat berterima-kasih dan mengapresiasi kepada BNNP Lampung yang telah menjadikan kampung sukajawa menjadi kampung Binaan dan menjadi Desa Bersinar kampung bebas narkoba.
Dalam Acara tersebut Kepala BNNP Lampung juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat kampung Sukajawa.
Brigjen Pol Drs. I Wayan Sukawinaya juga berharap kepada warga, untuk tetap waspada terhadap Narkoba. Apabila ada yang mengetahui tetangga, kerabat atau siapapun menggunakan Narkoba, agar bisa melaporkan ke BNNP Lampung.
"Jangan takut. Kita akan bantu supaya sembuh. Apabila menyerahkan diri tidak akan dihukum,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU NARKOBA KECIL-KECILAN DIPENJARA, SETELAH BEBAS MALAH ‘NAIK KELAS’ PART 1
Berita Lainnya
-
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026 -
Warga Patungan Perbaiki Jalan di Lamteng, Budi Hadi Minta Pemda Sikapi Serius Aspirasi Warga
Kamis, 23 April 2026








