Miliki Sabu, Warga Purbolinggo Lamtim Diamankan Polisi
Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang warga Kecamatan Purbolinggo, karena diduga memiliki Narkoba jenis Sabu pada Jumat (30/10) sekitar 02.00 WIB
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan pada Jumat (30/10), mengungkapkan tersangka adalah berinisial MA (40) warga Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Ia menjelaskan, tersangka dibekuk petugas di wilayah Kecamatan Sukadana, dengan barang bukti berupa beberapa bungkus plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.
"Dari penangkapan MA ini , kami masih akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," terang Kapolres Lampung Timur.
Ia mengungkapkan, pelaku dijerat dengan pasal 112 tentang narkotika dan diamankan di Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut, anggota Reserse Narkoba terus melakukan patroli di beberapa tempat yang diduga strategis untuk pesta Narkoba. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Pengendara Kena Tilang Saat Operasi Zebra di Lampung Timur
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024








