• Jumat, 19 April 2024

Kejari Tuba Periksa Hampir Seluruh Kepalou Tiyuh Tubaba Perihal Dugaan Korupsi Dana Desa 2019

Rabu, 28 Oktober 2020 - 07.59 WIB
1.3k

Foto: Ist.

Tulang Bawang Barat, Kupastuntas.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) telah memeriksa hampir seluruh Kepalou Tiyuh (Desa) se Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam perkara Dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2019.

Berdasarkan pengakuan sejumlah Kepalo Tiyuh bahwa, pemeriksaan terhadap mereka secara serentak dikumpulkan oleh pihak Kejari Tulang Bawang di suatu tempat.

Mereka ditanya seputar dana setor Rp20 juta untuk kegiatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Inventarisasi dan Aplikasi Aset Desa (Sipades). 

Sementara, sampai saat ini Kejari Menggala Tulang Bawang masih bungkam ke publik soal penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut. 

Inspektorat Kabupaten Tubaba pun ikut andil dalam pemeriksaan terhadap Kepalo Tiyuh dengan materi yang sama karena memang inspektorat menindaklanjuti pelimpahan berkas dari Kejari Tulang Bawang.

"Kami dikumpulkan mas, semua Kepalo Tiyuh (Wilayah Utara Tubaba). Disitu ditanya seputar kegiatan Siskeudes dan Sipades tahun kemarin,"ungkap salah seorang Kepalo Tiyuh kepada wartawan, Selasa (27/10/2020) kemarin.

"Ya kami jelaskan kalau setor dana 20 juta itu ke Adwil (Bagian Administrasi Wilayah Setdakab Tubaba), waktu itu dana desa masih dikelola Adwil kan, dana itu untuk pelatihan Siskeudes dan Sipades," ungkap Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) salah satu Kecamatan di Tubaba yang enggan ditulis namanya ini.

"Setelah itu kami disuruh buat surat keterangan seputar dana 20 juta tersebut, kata kejaksaan terimakasih dan selanjutnya urusan mereka,"sambungnya.

Berbeda dengan lokasi pemeriksaan oleh Kejari Tulang Bawang terhadap Ketua APDESI salah satu kecamatan lainnya ini. Ia mengaku bahwa dirinya diperiksa langsung di Kantor Kejari Tulang Bawang meskipun dengan materi yang berbeda yaitu dana 20 juta tersebut.

"Untuk pemanggilan dari Kejari Tuba tersebut sudah sekitar setengah bulan yang lewat di kantor Kejari dan untuk Inspektorat Tubaba sekitar sepuluh hari yang lewat," kata Ketua APDESI salah satu kecamatan di wilayah Utara Tubaba ini.

Dalam pemanggilan dari Kejari tersebut, jelasnya, mereka menanyakan tentang kegiatan Seskeudes dan Sipades.

"Dan pertanyaan tersebut saya jawab dengan apa adanya, yang mana untuk kegiatan tersebut kita disuruh setor dan setoran tersebut melalui orang ketiga ke Adwil. Selain dari pertanyaan tersebut saya disuruh juga buat surat pernyataan dari Kejari Tuba,"bebernya.

"Dan untuk panggilan dari inspektorat tersebut terkait pelimpahan dari Kejari, yang mana dalam pemanggilan itu juga saya ditanyakan tentang kegiatan Seskeudes dan Sipades,"pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Uang Dolar Palsu Dijual 800 Ribu Per Lembar, Dua Tersangka Diringkus Polisi

Editor :