Diskominfo Lampung Utara Diminta Segera Lunasi Tagihan Media
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dinilai tidak profesional dalam pembayaran tagihan koran. Hal tersebut dikeluhkan sejumlah awak media, karena sampai di penghujung bulan Oktober 2020, Diskominfo belum juga lunasi tagihan Media.
"Selama ini langganan koran di tahun 2020 hanya 4 bulan yang bisa di akomodir Diskominfo, sedangkan pembayaran baru 3 bulan dan sisa 1 bulan lagi, sampai sekarang belum terbayar," jelas narasumber yang tak mau disebutkan namanya, Selasa (27/10).
Bahkan disinyalir, Diskominfo Lampura melakukan tebang pilih terhadap media, karena sebagian ada media yang sudah di lunasi, bahkan ada koran harian untuk tahun 2019 belum dilunasi pembayarannya.
Sementara, Sekretaris Diskominfo Lampura, Tuti Rospasari, M.Pd membenarkan bahwa pembayaran tagihan koran maupun media online masih belum terlunasi.
Lanjutnya, berdasarkan hitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anggaran dana Kominfo Lampura cukup untuk pembayaran sampai di bulan ke empat di Tahun 2020, namun pada kenyataannya hanya mampu untuk 3 bulan. Maka sisa pembayaran akan dilunasi pada APBD perubahan.
"Itungan PPATK nya salah, awalnya cukup untuk 4 bulan pembayaran koran, namun kenyataannya hanya mampu untuk 3 bulan, jadi sisanya kita bayar di APBD perubahan," jelas Tuti.
Perihal tebang pilih terkait pembayaran koran, Tuti menampik hal tersebut, karena menurutnya untuk bulan ke empat, tagihan belum dibayar semua.
Di tempat yang sama, Kepala Keuangan Diskominfo Lampura, Anita Septia Putri, S.P mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa memastikan kapan waktu untuk pelunasan tagihan tersebut.
"Memang APBD perubahan sudah disahkan, artinya uang sudah siap. Tapi kami menunggu perintah dari atasan untuk melakukan pembayaran tagihan tersebut, " jelas Kepala keuangan Diskominfo Lampura. (*)
Video KUPAS TV : Jalan Provinsi Pekon Balak Suoh Rusak Parah, Mobil Yang Melintas Harus Diderek
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









