Jelang Libur Panjang, Hutama Karya Antisipasi Peningkatan Volume Kendaraan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Hutama Karya (Persero) memprediksi jika akan terjadi peningkatan trafik kendaraan pada libur panjang dan cuti bersama pada 28 hingga 30 Oktober 2020.
Kepala Cabang Hutama Karya (HK) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengatakan, saat ini terdapat enam rest area yang sudah beroperasi, yaitu di KM 20B, KM 49A dan B, KM 87A dan B, serta 116A dan B. Rest area tersebut kesemuanya sudah dipertimbangkan dengan faktor kelelahan pengguna jalan tol.
"Jadi masyarakat yang lelah silahkan untuk beristirahat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Hanung, saat dimintai keterangan, Senin (26/10/2020).
Baca juga : Libur Panjang Maulid Nabi, Gubernur Arinal Imbau Masyarakat Tak Keluar Daerah
Sementara Branch Manajer PT HK Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung, Yoni Satyo mengatakan, jika untuk transaksi, pihaknya sudah memastikan ketersediaan uang elektronik dan petugas yang standby lebih ekstra dari hari biasanya.
Untuk rest area, terdapat 7 rest area yang sudah difungsikan dan 5 diantaranya sudah dilengkapi dengan SPBU yang juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pihaknya pun memprediksi jika akan terjadi peningkatan kendaraan dari Sumatera Selatan menuju Lampung sekitar 30 hingga 35 persen.
"Sedangkan peningkatan terjadi pada esok hari hingga Minggu," lanjutnya.
Sementara terkait jalan rusak dan bergelombang di jalan arteri lintas timur, tepatnya setelah pintu keluar tol di Lambu Kibang. Pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi dan koordinasi dengan kontraktor pelaksana.
"Kita adakan perbaikan untuk melayani para pengguna jalan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Grand Launching Kantor Sekretariat PBB DPD Lampung
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan