Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Warga Kalianda Diciduk Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hendak transaksi sabu di seputaran Kedaton, Rahmat Sujaldi (45), pengedar sabu warga Bumi Agung, Kalianda, Lampung Selatan, diciduk Anggota Ditres Narkoba Polda Lampung.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit I, Kompol Hendriyansah mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka melakukan transaksi, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mendapati seorang pria yang mencurigakan di depan parkiran McDonald's Kedaton," ucapnya, Minggu (25/10/2020).
Baca juga : Dukun Palsu Tipu Warga Rawi Lamsel Hingga Rp 24 Juta
Lanjut Hendriyansah, setelah pihaknya melakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa saru bungkus sabu seberat 10 gram," tuturnya.
Tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial MAS.
"Saat ini masih kami kembangkan lagi dan kami tengah melakukan pengejaran terhadap MAS," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEJAHATAN ITU MUNCUL KARENA ADA KESEMPATAN BAGI PARA PELAKU - PART 2
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









