Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Warga Kalianda Diciduk Polisi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hendak transaksi sabu di seputaran Kedaton, Rahmat Sujaldi (45), pengedar sabu warga Bumi Agung, Kalianda, Lampung Selatan, diciduk Anggota Ditres Narkoba Polda Lampung.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit I, Kompol Hendriyansah mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka melakukan transaksi, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mendapati seorang pria yang mencurigakan di depan parkiran McDonald's Kedaton," ucapnya, Minggu (25/10/2020).
Baca juga : Dukun Palsu Tipu Warga Rawi Lamsel Hingga Rp 24 Juta
Lanjut Hendriyansah, setelah pihaknya melakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa saru bungkus sabu seberat 10 gram," tuturnya.
Tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial MAS.
"Saat ini masih kami kembangkan lagi dan kami tengah melakukan pengejaran terhadap MAS," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEJAHATAN ITU MUNCUL KARENA ADA KESEMPATAN BAGI PARA PELAKU - PART 2
Berita Lainnya
-
Wirahadikusumah: Media Online Harus Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Media Sosial
Selasa, 16 September 2025 -
Stimulus Rp 16,23 Triliun: Menjaga Nafas Ekonomi, Menguji Ketepatan Eksekusi, Oleh: TB Alam Ganjar Jaya
Selasa, 16 September 2025 -
LSM Pro Rakyat Desak Kejagung Bongkar Skandal Proyek Jalan, Jembatan dan Gedung Kantor BPJN Lampung TA 2023–2024
Selasa, 16 September 2025 -
Yusdianto: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Harus Jadi Evaluasi Kejati Lampung
Selasa, 16 September 2025