• Sabtu, 20 April 2024

5.034 Pegawai Honorer di Tanggamus Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 26 Oktober 2020 - 17.57 WIB
289

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, saat menerima dari BPJS Ketenagakerjaan, Senin (26/10/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastutas.co, Tanggamus - Sebanyak 5.034 pegawai non aparatur sipil negara (non ASN) atau honorer di lingkungan Pemkab Tanggamus telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bahkan sejak tahun 2017 ke 5.034 pegawai honorer ini telah terdaftar menjadi peserta program Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Sosial Kematian (JKM).

Hal itu diungkapkan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus penyerahan dana klaim kematian kepada tiga orang ahli waris pegawai non ASN, di ruang rapat utama Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Senin (26/10/2020).

"Ini adalah bukti kehadiran dan kepedulian pemerintah di tengah masyarakat pekerja. Kami beserta seluruh jajaran terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pegawai non ASN dan tenaga kependidikkan," kata Dewi Handajani.

Baca juga : Harga Pisang di Tanggamus Anjlok, Petani: Permintaan Jabodetabek Menurun karena PSBB

Dengan adanya jaminan perlindungan dan keselamatan kerja itu, Dewi meminta agar pegawai non ASN yang telah terdaftar bisa lebih meningkatkan kinerja nya. 

Tidak itu saja Pemkab Tanggamus telah menghimbau pelaku usaha di sektor formal maupun informal, untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja nya dengan mendaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan.

"Kabupaten Tanggamus dengan wilayah yang luas di dominasi dengan tenaga kerja pemerintahan, swasta dan perkebunan. Sehingga perlunya melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian hingga jaminan masa tua," lanjutnya.

"Tanpa memandang status hubungan kerjanya, apakah tenaga kerja kontrak atau pun buruh harian lepas. Semuanya wajib dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," timpalnya.

Baca juga : Insentif Tenaga Kesehatan di Tanggamus Cair

Terkait program bantuan subsidi gaji peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai non ASN, Bupati Dewi Handajani mengatakan, sebanyak 4.693 atau 93,22% dari 5.034 pegawai non ASN telah menerima dana subsidi gaji ke masing-masing rekening.

"Bagi  341 orang yang belum menerima subsidi gaji, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus telah menyampaikannya ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu pada tanggal 15 Oktober 2020 lalu," terang Bupati.

Sementara itu, penyerahan dana klaim kematian diserahkan kepada ahli waris pegawai non ASN, yakni almarhumah Afriyana (staf Dinas Pangan dan Pertanian), almarhum Herli (staf Dinas Perikanan), dan almarhum Heri Sukardi (staf Badan Pengelola Keuangan Daerah).

"Atas nama pribadi dan Pemkab Tanggamus saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam- dalamnya, atas kepergian almarhum dan almarhumah. Semoga segala pengabdiannya tercatat sebagai amal kebaikan dan kiranya almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT," ujar Dewi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Widodo mengatakan, penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, atas kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pegawai non ASN, tenaga pendidikan dan aparat Desa/Kelurahan di Kabupaten Tanggamus. (*)


Video KUPAS TV : Grand Launching Kantor Sekretariat PBB DPD Lampung