Penanganan Covid-19 Pesawaran Lebih Baik dari Lamsel, Sekda Thamrin: Belum Ada Anggaran Operasional
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komandan Kodim (Dandim) 0421/Lamsel, Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, menilai penanganan Covid-19 di Kabupaten Pesawaran lebih baik dibandingkan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), terutama soal tidak adanya dana operasional terhadap para pelaku penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengakui, jika di kabupaten paling selatan di Provinsi Lampung ini belum menganggarkan hal operasional yang dimaksud.
"Anggaran operasional penegakan disiplin Covid-19 di lapangan memang belum teranggarkan. Kedepan hal itu pasti kita anggarkan," ujar Thamrin, pada Kupastuntas.co, Jumat (23/10/2020) malam.
Baca juga : Letkol Inf Enrico: Penanganan Covid-19 Pesawaran Lebih Baik dari Lamsel
Menurut Thamrin, anggaran belanja yang direalokasi dan refocusing untuk bidang kesehatan (Covid-19) mencapai Rp67 miliar. Dan itu diperuntukkan untuk berbagai kegiatan, seperti pengadaan APD, insentif tenaga kesehatan dan pembagian sembako bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
"Termasuk juga biaya untuk penguburan dan insentif yang menguburkan pasien yang meninggal karena Covid-19," ujarnya
Thamrin menambahkan, kedepan Pemkab Lamsel akan lebih memperhatikan keberadaan para pelaksana penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Sekarang sesuai Perpres 82/2020, maka gugus tugas beralih namanya menjadi Satuan Tugas, dan sekretariatnya yang awalnya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekarang di Kesbanglinmas," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel