Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pengendalian Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk satuan tugas (Satgas) yang difungsikan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi di Wilayah kerjanya.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Elvira Umi Hani mengatakan, tim satgas tersebut terdiri dari Pertamina dan Hiswana Migas selaku badan usaha. Kemudian OPD terkait seperti dinas Perindag, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM yang didampingi oleh Polda Lampung.
"Tim sudah dibentuk berdasarkan SK Gubernur Lampung. Kemungkinan satu hingga dua minggu lagi sudah mulai turun kelapangan," kata Elvira, saat dimintai keterangan, Jumat (23/10/2020).
Elvira melanjutkan, penyaluran BBM dan LPG bersubsidi ini rentan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan tanpa mempertimbangkan efek persaingan perdagangan yang tidak sehat.
Namun pihaknya mengaku tidak memiliki dasar yang kuat untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap agen dan pangkalan yang menaikan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah disepakati bersama.
"Namun kita tidak punya dasar juga untuk memberikan sanksi terhadap konsumen atau pengecer yang lebih dari HET. Kalau masih wajar tidak papa mungkin dia dari warung ke pangkalan membutuhkan transportasi. Jadi saat ini masih persuasif, namun juga tidak menutup kemungkinan akan di tindak tegas jika memang sudah kelewat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Menikmati Suasana Ngopi di Tepi Pantai, Tapi Lokasinya di Tengah Kota Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024