• Kamis, 25 April 2024

Kadisnakertrans Lampung Monitor Perkembangan Konflik Karyawan PT Domus

Jumat, 23 Oktober 2020 - 16.31 WIB
390

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung, Lukmansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung, Lukmansyah mengaku, pihaknya terus memonitor konflik yang terjadi antara PT Domus Jaya dengan puluhan karyawannya yang belakangan ini mencuat, pasca karyawan yang dirumahkan mempertanyakan kejelasan statusnya.

Diungkapkan Lukmansyah, permasalahan tersebut sudah ditangani oleh mediator dari Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sesuai mekanisme yang ada dalam aturan.

"Informasinya sudah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi," kata Lukmansyah, kepada Kupastuntas.co melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (23/10/2020).

Menurut Lukmansyah, saat ini pihaknya sifatnya hanya memonitor perkembanganya. Sebab untuk penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan Disnakertrans Lamsel.

"Penanganannya merupakan kewenangan Disnaker Lamsel dan kita masih menunggu proses penyelesaian selanjutnya," lanjutnya.

Dirinya juga berharap agar permasalahan itu dapat diselesaikan dan tidak sampai menimbulkan gejolak berkelanjutan.

"Kita berharap setelah dimediasi Disnakertrans Lamsel, masalah itu dapat diselesaikan, dan pihak perusahaan dapat memberikan solusi terbaik untuk semua," harapnya.

Sebelumnya pihak Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan melalui Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Noviana Susantit, telah memanggil pihak manajemen PT Domus Jaya pada Selasa (20/10/2020). 

Pihak Domus Jaya diwakili oleh Nauli sebagai Human Resource Depertement (HRD), dan M. Tohir selaku Penasehat Hukum (PH). 

Menurut Noviana, PT Domus Jaya saat dimintai klarifikasi tidak pernah menjanjikan akan melakukan sistem kerja bergantian terhadap karyawan yang dirumahkan.

Padahal ketika pihaknya bertemu dengan para karyawan, para karyawan bilang mereka mau dirumahkan, karena Owner perusahaan yakni Riksan Arifin dan PH-nya Eddy Harsono menjanjikan akan adanya sistim rolling. (*)


Video KUPAS TV : KAMMI Lampung : 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf Amin Rapor Merah!

Editor :