Penyalahguna Narkoba Warga Sukadana Dibekuk Polisi, Barang Bukti Ekstasi dan Sabu

Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur saat menginterogasi pelaku (AA), Selasa (20/10/200). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - AA (28) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur dibekuk jajaran Reserse Narkoba, di kediamannya, berikut barang bukti beberapa butir pil ekstasi dan sabu, Selasa (20/10/200) dini hari.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Denis menjelaskan, penangkapan tersangka berkat informasi yang didapat oleh aparat Polisi.
"Saat dilakukan penggerebekan, kita temukan 7 butir pil ekstasi warna biru dan satu plastik kecil berisi sabu," kata AKP Denis.
Baca juga : Tertangkap Tangan Curi Handphone , Sayuti Warga Palas Lamsel Diamankan Polisi
Dari penangkapan tersebut, Polisi akan terus melakukan pengembangan. Hasil dari interogasi AA akan dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
"Kami akan lakukan patroli di tempat-tempat yang berpotensi untuk pesta narkoba atau transaksi barang haram itu," jelas AKP Denis. (*)
Video KUPAS TV : Mobil Satpol PP Lamsel Terjun ke Sawah Setelah Menabrak Tiga Motor, 5 Orang Luka Luka
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025