Tak Punya Laboratorium, DLH Lampung Kesulitan Ungkap Pencemaran Limbah di Laut Lamtim

Plt DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal, saat memberikan keterangan, Kamis (15/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung belum bisa menjelaskan asal muasal polutan yang mengotori pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur (Lamtim), yang ternyata mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Untuk mencari tahu siapa pelakunya itu kita kesulitan. Polisi juga kesulitan menemukan itu, berkas kita gak lengkap untuk diajukan ke penegak hukum," kata Plt DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal, saat dimintai keterangan, Kamis (15/10/2020).
Murni melanjutkan, berkas yang harus disiapkan untuk menjerat pelaku pencemaran ialah mengetahui bahan berbahaya apa yang terkandung di dalam limbah tersebut, dengan cara mengirimkan sampel limbah ke laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kita kesulitan meneruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup karena kita tidak punya laboratorium. Kalau mau dikirim ke pusat laporannya harus panjang. Keburu masa berlaku limbahnya habis. Karena itu kan limbahnya harus diambil dan dikirim ke pusat," lanjutnya.
Baca juga : DLH Provinsi Lampung Selidiki Asal Limbah yang Cemari Laut Lamtim
Limbah yang berbentuk gumpalan oli berbusa berwarna cokelat keputihan dan cairan oli berwarna hitam tersebut telah mengotori pesisir Labuhan Maringgai sejak Agustus dan menimbulkan kerugian bagi nelayan sekitar.
Selain itu, ekosistem laut tercemar akibat limbah tersebut. Seperti di sekitar pantai Karang Mas dan Muara Gading Mas terdampak limbah hitam cair namun tidak berbau di sekitar pasir pantai dan mangrove sepanjang 3,8 kilometer.
Sedangkan di pesisir pantai Bandar Negeri mencemari pasir pantai sepanjang 2 kilometer dan juga tambak. Limbah yang mencemari berupa cairan menyerupai aspal.
Kemudian di pesisir pantai Muara Baru, Karya Makmur mencemari pesisir pantai dan juga mangrove sepanjang 2 kilometer yang mencemari berupa cairan aspal. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Satwa Liar Dilepasliarkan di Taman Nasional Way Kambas
Berita Lainnya
-
Dosen Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Terpilih Ikuti Laboratorium Penerjemah Sastra 2025 Kementerian Kebudayaan
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Mahasiswa
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025