• Selasa, 01 Juli 2025

Nelayan Labuhan Maringgai Minta Pemerintah Berikan Informasi Hasil Investigasi Limbah Laut

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16.05 WIB
406

Limbah yang menyerupai aspal berserakan di sepanjang bibir Pantai Labuhan Maringgai, Desa Muaragadingmas. Foto: doc/Kupastuntas.co

Lampung Timur, kupastuntas.co - Persoalan limbah yang pernah terjadi di Laut Labuhan Maringgai, tepatnya di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur (Lamtim) hingga hari ini, nelayan belum mendapatkan informasi dari pemerintah asal limbah dari mana, dan jenis limbahnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Andi Baso, Kamis (15/10/2020).

"Kami berharap pemerintah mengumumkan kepada kami (nelayan) tentang limbah tersebut agar kami bisa memahami," terang Andi Baso.

Tujuan nelayan ingin mengetahui informasi tersebut yaitu, agar nelayan paham seberapa besar bahaya nya, pengaruh tidak untuk kesehatan satwa laut. Ironisnya limbah semacam itu sering muncul di perairan laut Labuhan Maringgai terutama setiap musim timuran.

"Sebenarnya hampir setiap tahun kami jumpai limbah itu, karena kemarin diketahui oleh media masa sehingga jadi viral dan ada tindak lanjut dari pemerintah," terang wakil nelayan itu.

Menurut Andi Baso setelah limbah hilang dari laut diharapkan pemerintah terkait jangan berdiam diri, lanjutkan investigasi dan berikan informasi hasil investigasi kepada nelayan agar bisa memahami.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur, Hanafi menjelaskan setelah adanya penemuan limbah laut itu, pemerintah Kabupaten Lampung Timur, telah melakukan Pengambilan sampel air laut, dan pasir (lumpur) di Pantai Margasari oleh Tim Verifikasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, dan disaksikan oleh Tim Penyelidik Polda Lampung, aparat Kecamatan Labuhan Maringgai dan aparat Desa Margasari. 

Pengambilan sampel air laut dan zat asing (diduga minyak mentah/aspal) di Pantai Cemara Desa Bandar Negeri, disaksikan oleh Tim Polda Lampung, aparat Kecamatan Labuhan Maringgai, dan aparat Desa Bandar Negeri.

Hanafi mengatakan berdasarkan keterangan dari Tim verifikasi lapangan DLH Provinsi Lampung, sampel yang diambil akan ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan, dan hasil verifikasi DLH Provinsi Lampung akan dilaporkan kepada Assisten Pemda Provinsi Lampung.

"Karena DLH Kabupaten Lamtim bersifat pendampingan, maka kiranya kapasitas untuk menjelaskan kaitan antara dugaan pencemaran dan limbah, adalah Tim Verifikasi lapangan DLH Provinsi Lampung," kata hanafi. (*)

Video KUPAS TV : SAMPAH MENUMPUK DI TELUK LAMPUNG, TANPA ADA SOLUSI DARI PEMDA PART 2

Editor :