Masyarakat Minta Pemkab Lambar Tambah Penunjang Fasilitas Sekolah
Hendri saat menyampaikan harapan seluruh wali murid dihadapan Bupati Parosil Mabsus. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, kupastuntas.co - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) Diminta menambah penunjang Fasilitas sekolah.
Hal itu dikatakan Hendri, warga Kecamatan Belik Bukit yang juga salah satu orang tua wali murid MTS 1 Liwa saat menyampaikan harapan seluruh wali murid dihadapan Bupati Parosil Mabsus.
"Jadi pak Bupati, kami sadar betul pendidikan tidak lepas dari keikutsertaan pemerintah. Oleh karena itu kami menginginkan ada tambahan penunjang faslitas," ungakapnya saat menyampaikan sambutan pada saat pembagia seragam sekolah gratis di MTS 1 Liwa, Kamis (15/10/20).
Sarana prasarana yang dimaksud paparnya apa saja yang masih kurang layak atau kurang kompeten dengan kondisi yang ada saat ini dengan harapan sekolah-sekolah di Lampung Barat bisa bersaing dengan sekolah ditingkat Provinsi maupun nasional.
"Jika kita bisa bersaing, maka anak-anak kita tidak perlu keluar Kabupaten lagi untuk sekolah, malah orang luar yang masuk untuk bersekolah di Kabupaten kita," harapnya.
Selain itu tambah Hendri, keinginan orang tua wali murid agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bisa berlangsung kembali.
"Kami semua orang tua wali murid menginginkan KBM tatap muka, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kami siap mengikuti apa saja yang diarahkan pihak sekolah jika KBM tatap muka ini bisa digelar kembali," tutup Hendri. (*)
Video KUPAS TV : SAMPAH MENUMPUK DI TELUK LAMPUNG, TANPA ADA SOLUSI DARI PEMDA PART 2
Berita Lainnya
-
Cegah Hama Berujung Tragedi, Petani di Hanakau Lambar Tewas Kesetrum Jebakan Sendiri
Sabtu, 01 November 2025 -
Lampung Barat Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi 2025
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Dinas PUPR Lampung Barat Janji Tuntaskan Penanganan Jalan Liwa–Hanakau
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Telan Anggaran Rp 13,5 Miliar, Pembangunan Labkesmas Dinkes Lambar Ditarget Rampung 21 Desember 2025
Rabu, 29 Oktober 2025









