Bank Lampung Serahkan CSR untuk Pemkab Lampung Utara

Acara serah terima Corporate Social Responsibity (CSR) 2020 di rumah Dinas Wakil Bupati Lampung Utara.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - PT Bank Lampung Provinsi menyerahkan Corporate Social Responsibity (CSR) 2020 berupa satu Unit motor roda tiga merk Viar VR200 3R new karya 200L kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (14/10/2020)
Acara serah terima yang dipusatkan di rumah Dinas Wakil Bupati dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat kepada Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E, M.M turut disaksikan oleh Plt. Kadis Kominfo Sany Lummy, S.STP, M.Si, kadis DLH Tomi Suciadi, S.STP, M,Si, Kepala OPD, dan pimpinan Bank Lampung cabang Kotabumi.
"Diharapkan setelah penyerahan bantuan tersebut, selain menunjang armada DLH untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, sehingga tercipta kondisi masyarakat yang sehat juga gemar menabung," ungkap Direktur Utama Bank Lampung, Presley Hutabarat.
Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo menyerahkan Bantuan satu sepeda motor itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara yang diterima langsung oleh Kadis DLH, Tomi Suciadi, S.STP, M.Si.
"Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, guna menunjang prasarana di Dinas Lingkungan Hidup," ucap Budi Utomo.
Di tempat yang sama, Kadis DLH Lampung Utara, Tomi Suciadi mengatakan bahwa bantuan ini akan dimanfaatkan guna menunjang armada DLH. "Sepeda motor roda tiga ini untuk menambah armada DLH, dan akan kita lihat lagi wilayah mana yang lebih membutuhkan," jelas Tomi Suciadi.
Lanjutnya, sebelumnya telah diterima 2 buah Bantuan motor Roda tiga untuk dinas Lingkungan Hidup dan telah digunakan untuk mempercepat mobilitas DLH dalam menjaga kebersihan lingkungan. (ADV)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025