• Rabu, 09 Oktober 2024

Kesadaran Mengurus IMB di Lampung Barat Masih Rendah

Senin, 12 Oktober 2020 - 16.25 WIB
382

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kesadaran masyarakat terkait pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Lampung Barat hingga saat ini masih rendah. Di Kecamatan Batu Brak saja sepanjang tahun 2019 lalu pihak Kecamatan hanya mengeluarkan IMB sebanyak 4 kali.

"Memang kesadaran masyarakat terkait pembuatan IMB ini masih sangat minim, mereka hanya membuat ketika akan diperlukan saja, seperti keperluan agunan dan lain-lain," kata Camat Batu Brak, Sry Wiyatmi, saat dikunjungi di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020).

"Jadi kalau tidak karena diperlukan, mereka tidak mau membuat IMB. Contoh saja di tahun 2019 hanya 4 dan tahun 2020 per bulan September ini yang sudah diterbitkan kecamatan baru 4 dan rekomendasi 2 artinya hanya ada 6 permintaan," timpal Sry.

Baca juga : Bus Pembawa Pengantin dan Rombongan Asal Lampura Terperosok ke Jurang Ruas Jalan Pekon Balak-Suoh

Terpisah, Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Lampung Barat, Juremi, saat dihubungi Kupastuntas.co mengatakan, untuk di Kabupaten Lampung Barat secara keseluruhan pada tahun 2019 lalu terdapat 146 pemohon dan di tahun 2020 ini per bulan Agustus baru 37 pemohon.

"Kalau ditanya kenapa masih rendah pemohon IMB ini, mungkin karena masyarakat belum mengetahui kegunaan IMB. Langkah yang kita ambil yakni dengan terus mensosialisasikan manfaat IMB tersebut," ungkap Juremi.

Baca juga : Begini Kronologis Kecelakaan Bus Pembawa Rombongan Pengantin yang Terperosok ke Jurang di Lambar

Untuk di tahun 2020 ini pihaknya melakukan sosialisasi di 3 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Batu Brak, Sukau dan Lumbok.

Sedangkan di tahun 2021 mendatang di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Pagar Dewa, Way Tenong, Sumber Jaya, Gedung Surian dan Sekincau.

"Mudah-mudahan tahun depan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tahu akan fungsi IMB dan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat. Sehingga selain untuk kelengkapan administrasi juga mampu mendorong peningkatan PAD Kabupaten," terang Juremi. (*)


Video KUPAS TV : Kantor Samsat Pringsewu, Pesawaran dan Tulang Barang Barat Diresmikan!