• Sabtu, 05 Juli 2025

Sebanyak 253 Satwa Dilindungi Hasil Sitaan Dilepaskan di Hutan TNWK

Minggu, 11 Oktober 2020 - 16.32 WIB
254

Puluhan Satwa dilindungi jenis Kukang, saat dilepaskan di Hutan TNWK. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ratusan satwa liar dan berstatus dilindungi yang akan dijual belikan, dilepas liarkan di Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tepatnya di Seksi I, Way Kanan, Minggu (11/10/2020).

Dari 253 satwa yang dilepaskan di hutan TNWK terinci, Labi-labi (bulus) 3 ekor, Kura-kura Ambon 150 ekor, Kura-kura Daun 9 ekor, Kura-kura Pipi Putih 30 ekor, Kura-kura Biru 2 ekor, Kukang Sumatera 29 ekor, Owa Ungko 1 ekor, Lutung Kelabu 1 ekor, Ular Sanca Batik 1 ekor, Ular Sanca Darah 14 ekor, Baning Coklat 2 ekor, Cuca Daun Sayap Biru Sumtera 1 ekor, Cuca Daun Besar 6 ekor dan Cuca Daun Kecil 4 ekor.

Baca juga : Akibat Pandemi, Penjualan Pisang di Lamtim Turun 50 Persen

Menurut Kepala Seksi Konservasi III Wilayah Lampung BKSDA Bengkulu, Hifzon Zawahiri, semua jenis satwa tersebut merupakan hasil sitaan dari masyarakat. Yang memprihatinkan ratusan kura-kura yang disita rencananya akan dijual-belikan.

"Saat kami amankan kura-kura itu akan dibawa ke Jakarta dari Jambi, untuk dijadikan objek bisnis," ujar Hifzon.


Sementara puluhan Kukang merupakan tangkapan PLN, karena sering melintas kabel dan mengganggu jaringan arus. Sehingga pihak PLN melakukan penangkapan dan diserahkan ke BKSDA.

"Ada juga Kukang yang mati karena tersetrum listrik," lanjut Hifzon.

Hifzon menilai, TNWK khususnya wilayah I, Way Kanan masih terjaga dan masih banyak satwa di dalamnya. Jadi untuk melepas satwa-satwa tersebut cukup dipercaya keamanannya dari buruan manusia.

Baca juga : Penutupan Objek Wisata Pusat Latihan Gajah Lamtim Berdampak ke Pedagang Kecil

Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Ariana Juliastuty saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di lokasi menegaskan, warga yang tinggal di perbatasan dengan hutan TNWK bisa menjadi pagar hutan, agar hutan tetap lestari.

"Jangan justru menjadi pagar makan tanaman. Tidak turut melestarikan, namun justru menjadi pelaku perusak hutan dan satwa nya," terang Ariana.

Di lokasi yang sama, Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan dan Kasdim 0429, Joko, akan selalu turut membantu kelestarian hutan TNWK dengan melakukan berbagai patroli bersama pihak Balai TNWK.

"Tentu kami akan membantu melestarikan hutan TNWK yang menjadi kebanggaan warga Lampung Timur," terang AKBP Wawan. (*)


Video KUPAS TV : Marinir Gadungan Ini Akhirnya Meminta Maaf di Hadapan Pasintel Brigif 4 Marinir/BS