Nomor Urut 3 di Pilkada Lampung Selatan, Ini Kata Hipni
Pasangan Calon Hipni-Melin usai ditetapkan mendapatkan nomor urut 3 di Pilkada Lampung Selatan, di Kantor KPU, Kamis (8/10/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2020 Hipni-Melin resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak 9 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut berdasarkan tahapan penetapan nomor urut yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel pada Kamis (8/10/2020) di Kantor KPU setempat.
Baca juga : Hipni-Melin Resmi Maju Pilkada Lampung Selatan
Usai ditetapkan nomor urut 3, Hipni mengaku sangat bersyukur karena telah diberi kesempatan untuk mengikuti Pilkada Lamsel 2020.
"Bagi kami ini berkah. Mudah-mudahan dengan nomor 3 bisa menjadikan Lamsel lebih baik," kata Hipni.
"Semoga gelaran Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dapat terus berjalan lancar dan aman," timpalnya.
Lebih lanjut, Hipni mengucapkan terima-kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan dan mendukung Hipni-Melin hingga mendapatkan nomor urut.
Baca juga : KPU Lamsel Serahkan Hasil Keputusan Penetapan Calon Hipni-Melin
Sementara Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, dengan ditetapkannya nomor urut, maka pasangan calon Hipni-Melin sudah bisa melakukan kampanye mulai tanggal 9 Oktober 2020.
"Besok Hipni-Melin sudah bisa melakukan kampanye, dengan terlebih dahulu mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian," terang Ansurasta.
Dengan ditetapkannya nomor urut pasangan Hipni-Melin, berarti gelaran Pilkada Lamsel 2020 resmi diikuti 3 pasangan calon yakin, Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa dengan nomor urut 1. Kemudian Tony Eka Candra-Antoni Imam dengan nomor urut 2 dan terakhir Hipni-Melin Haryani Wijaya dengan nomor urut 3. (*)
Video KUPAS TV : Bawaslu Batalkan Keputusan KPU, Pasangan Hipni-Melin Melaju di Pilkada Lampung Selatan!
Berita Lainnya
-
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026 -
Buron Beberapa Hari, Pelaku Curanmor di Kalianda Akhirnya Dibekuk
Senin, 06 April 2026 -
Libur Paskah, Ratusan Ribu Penumpang Padati Penyeberangan Merak–Bakauheni
Minggu, 05 April 2026








