Kapolres Pringsewu Benarkan Penangkapan Oknum PNS dan Tenaga Honorer Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Pringsewu, kupastuntas.co - Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang oknum PNS atas dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Kamis (1/10/2020).
"Yang diamankan tiga orang laki laki, salah satu merupakan oknum PNS di Pringsewu berinisial D berusia 40 tahun, kemudian dua orang tenaga honorer masing masing berusia 27 tahun," ujar Kapolres kepada Kupastuntas.co.
Menurut AKBP Hamid Andri Soemantri, saat ini anggotanya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut. "Anggota saya masih melakukan pemeriksaan nanti laporan lengkapnya akan kami sampaikan," singkatnya.
Sebelumnya beredar kabar jika oknum PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Beredar Kabar Oknum PNS Disdukcapil Pringsewu Diamankan Satresnarkoba
Sayangnya Kepala Disdukcapil setempat Nazri belum bisa dihubungi meskipun nomor telepon seluler miliknya dalam keadaan aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kabur ke Bengkulu, Pelaku Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Januari 2026 -
Fokus Program MBG, Mantan Sekretaris DPD NasDem Pringsewu Mundur dari Kader Partai
Senin, 05 Januari 2026 -
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025









