Kapolres Pringsewu Benarkan Penangkapan Oknum PNS dan Tenaga Honorer Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Pringsewu, kupastuntas.co - Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang oknum PNS atas dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Kamis (1/10/2020).
"Yang diamankan tiga orang laki laki, salah satu merupakan oknum PNS di Pringsewu berinisial D berusia 40 tahun, kemudian dua orang tenaga honorer masing masing berusia 27 tahun," ujar Kapolres kepada Kupastuntas.co.
Menurut AKBP Hamid Andri Soemantri, saat ini anggotanya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut. "Anggota saya masih melakukan pemeriksaan nanti laporan lengkapnya akan kami sampaikan," singkatnya.
Sebelumnya beredar kabar jika oknum PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Beredar Kabar Oknum PNS Disdukcapil Pringsewu Diamankan Satresnarkoba
Sayangnya Kepala Disdukcapil setempat Nazri belum bisa dihubungi meskipun nomor telepon seluler miliknya dalam keadaan aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Anggota DPRD Pringsewu Sesalkan Sikap Kepala Pekon Panjerejo Acuh Soal Limbah Galian Tanah
Rabu, 08 April 2026 -
Warga Keluhkan Limbah Galian Tanah di Panjerejo Pringsewu Tumpah ke Jalan
Rabu, 08 April 2026 -
Pick Up Hantam Motor di Gadingrejo Timur Pringsewu. Dua Perempuan Tewas, Satu Kritis
Rabu, 08 April 2026 -
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp 1,8 Miliar Lebih
Senin, 06 April 2026








