• Rabu, 09 Oktober 2024

Dongkrak Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI Tempatkan 15 Nakes di Lambar

Kamis, 01 Oktober 2020 - 10.05 WIB
248

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, Paijo (kiri) bersama pendamping nusantara sehat, Amir Sauudi (kanan). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, kupastuntas.co - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menempatkan 15 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Lampung Barat yang terdiri dari 11 perempuan dan 4 Laki-laki dan akan ditempatkan di Puskesmas Pagar Dewa dan Puskesmas Srimulyo Kecamatan Suoh.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, Paijo dimintai keterangan sebelum acara penerimaan tenaga Nusantara Sehat mengungkapkan bahwa 15 Nakes tersebut terdiri dari dokter gigi, dokter umum, kesehatan lingkungan, apoteker, analis, Gisi, bidan dan perawat.

"Mereka semua dari luar Provinsi Lampung dan akan bertugas selama 2 tahun di Kabupaten kita ini. Mereka merupakan tim nusantara sehat yang direkrut Kemenkes, gaji mereka juga dari pusat dan kita hanya menyiapkan tempat tinggal, menjamin keamanan mereka selama disini dan memberikan sarana transportasi dilapangan," kata Paijo, Kamis (1/10/2020).

"Jadi syarat kita menerima itu kita menyiapkan tempat tinggal, membantu sarana transportasi operasional untuk keliling dilapangan karena penempatan di wilayah yang medannya penuh tantangan. Harapan kita mereka bisa mendokngkrak target program yang sudah di tentukan Kemenkes melalui standar pelayanan minimal," sambungnya.

"Untuk masyarakat juga diharapkan bisa memanfaatkan ini sebagai edukasi, pembelajaran dan lain-lain di bidang kesehatan untuk menerapkan hidup bersih dan sehat menuju Lampung Barat hebat dan sejahtera sesuai dengan cita-cita kita bersama," pungkas Paijo.

Di lokasi yang sama, pendamping Nusantara sehat pembinaan wilayah pusat dari badan Litbang Kemenkes, Amir Suudi mengatakan indikator penempatan untuk tenaga nusantara sehat yakni daerah terpencil, tertinggal, atau daerah yang bermasalah dengan kesehatannya.

"Kita memenuhi janji bahwa pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat melalui anak muda generasi bangsa dalam membangun Indonesia dari pinggiran demi mewujudkan bangsa yang kuat. Semoga selama 2 tahun kedepan mereka bisa menyehatkan masyarakat dengan kemampuan yang mereka miliki karena mereka adalah orang-orang pilihan," singkatnya. (*)

Video KUPAS TV : Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Turunkan Paksa APK Calon Walikota

Editor :