Dinas Pariwisata Tengah Kaji Pembukaan Bioskop di Bandar Lampung
Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Dirmansyah, saat dimintai keterangan, Senin (28/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dimasa kenormalan kebiasaan baru, Dinas Pariwisata (Dinpar) Bandar Lampung tengah melakukan kajian terhadap pembukaannya bioskop di tengah merebaknya pandemi Covid-19 saat ini.
Sekretaris Dinpar Bandar Lampung, Dirmansyah mengatakan, terkait dibukanya bioskop, pihaknya saat ini masih mengkaji tentang penerapan protokol kesehatan di saat bioskop nantinya dibuka.
"Masih dalam pengkajian. Karena syarat utama dari beroperasinya kembali bioskop yakni wajib menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya, Senin (28/9/2020).
Baca juga : Sebanyak 60 Pegawai Dinas PMPTSP Bandar Lampung Dirapid Test
Selain itu, di dalam bioskop juga wajib hanya menampung maksimal 50 persen dari ketersediaan kursi.
"Artinya jika satu bioskop ada 60 kursi maka otomatis yang diperbolehkan diisi hanya 30 kursi," paparnya.
Kemudian untuk penjualan tiket, pengelola juga disarankan untuk memanfaatkan teknologi yakni dengan sistem online.
"Guna menghindari kontak langsung antara pengunjung dan petugas tiket, serta supaya tidak terjadi berkerumun saat membeli tiket," terangnya.
Baca juga : Entaskan Kemiskinan, Pemprov Lampung Maksimal Kelompok Usaha Bersama
Menurut Dirmansyah, setelah semuanya dilaksanakan dan akan konsisten untuk dijalankan, maka bioskop tersebut bisa diizinkan untuk beroperasi kembali.
"Kita juga mewajibkan pengunjung menggunakan masker. Jika tidak, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk, meski tiket telah dibelinya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Ribu Siswa dan Guru di Lampung Terima Bantuan Kuota dari XL Axiata
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Gelar Sertijab, Sejumlah Kapolres dan PJU Resmi Berganti
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gus Alex Eks Stafsus Gus Yaqut Juga Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Jumat, 09 Januari 2026 -
Kisah Kesembuhan Aira, Pasien Jantung Bawaan yang Berhasil Jalani Tindakan ADO di RS Urip Sumoharjo
Jumat, 09 Januari 2026 -
KPK Tetapkan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Jumat, 09 Januari 2026









