• Jumat, 29 Maret 2024

Beredar Foto ASN Dukung Paslon, Ini Tanggapan Bawaslu Pesibar

Jumat, 25 September 2020 - 23.44 WIB
1.1k

Foto para ibu-ibu bersama istri calon Kepala Daerah yang didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Nova/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Beredar foto di media sosial, yang mana para ibu-ibu berfoto bersama dengan istri calon Kepala Daerah yang didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menunjukkan jari menandakan angka keberpihakan Pasangan Calon (Paslon).

Menanggapi hal itu Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Heri Kiswanto mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.

"Kita akan dalami terlebih dahulu. Kalau benar para ibu-ibu yang berpose dengan menunjukkan dukungan kepada Paslon itu adalah ASN, ataupun honorer di Pesibar, akan kita tindak," tegasnya, Jumat (25/9/2020).

Heri melanjutkan, ASN dilarang memberikan dukungan calon Kepala Daerah dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye, menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.

Selain itu juga membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

"Karena berdasarkan pasal 2 huruf f undang-undang nomor 5, tahun 2014 tentang ASN, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," terang Heri. (*)

Berita Lainnya

-->