Hari Kedua Masa Tenang, Banner Kampanye Paslon di Bandar Lampung Masih Bertebaran
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Memasuki hari kedua masa tenang, banner kampanye Pasangan calon (Paslon) di Bandar Lampung Masih terlihat bertebaran di sepanjang jalan.
Dimana diketahui, di masa tenang yang dimulai sejak Rabu sampai Jumat (23-25/09/2020) tiga pasangan calon Eva Dwiana- Deddy Amarullah, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Rycko Menoza- Johan Sulaiman, dilarang melakukan kampanye dan diminta untuk menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) atau Banner yang sudah terpasang.
Namun, dalam pantauan Kupastuntas.co di lapangan, masih terlihat banner-banner dari ketiga pasangan calon yang masih bertebaran di sepanjang jalan protokol kota Bandar Lampung.
Di bundaran tugu Adipura misalnya, masih terlihat banner besar dari ketiga pasangan calon itu dengan jargon dan visi-misi dari ketiga pasangan tersebut.
Kemudian, di bundaran lungsir, masih terlihat banner milik pasangan Yusuf-Tulus dan juga Eva-Deddy.
Baca Juga: Masuk Masa Tenang, Paslon Kada Bandar Lampung Diminta Tertibkan Alat Kampanye
Diketahui sebelumnya, ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pasangan calon untuk menertibkan APK selama masa tenang. (*)
Video KUPAS TV : Perayaan Hari Raya Galungan di Pekon Marang Pesisir Barat
Berita Lainnya
-
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Langgar Netralitas, 62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN
Kamis, 25 April 2024 -
Hanan A Rozak Bakal Lanjutkan Pembangunan Kota Baru Jika Terpilih Jadi Gubernur Lampung
Kamis, 25 April 2024 -
Kejari Pringsewu Tahan Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Atas Dugaan Korupsi BPHTB
Kamis, 25 April 2024