• Selasa, 19 November 2024

3 Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilwakot Bandar Lampung

Rabu, 23 September 2020 - 10.51 WIB
119

Penyerahan Salinan Berita Acara oleh Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi kepada Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah di kantor KPU Bandar Lampung, Rabu (23/09/2029). Foto: Sulaiman/kupastuntas.co

Bandar Lampung, kupastuntas.co - Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung telah resmi bertarung dalam pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum walikota (Pilwakot) serentak pada 9 Desember mendatang.

Ketiga pasangan calon tersebut diantaranya, pasangan Eva Dwiana berpasangan dengan Deddy Amarullah, M. Yusuf Kohar dengan Tulus Purnomo, dan Rycko Menoza berpasangan dengan Johan Sulaiman. 

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan,berdasarkan rapat pleno internal yang dilakukan oleh KPU Bandar Lampung, ketiga pasangan calon dianggap telah memenuhi syarat pencalonan. Dan telah resmi ditetapkan sebagai calon Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung.

"Hari ini kita dapat pleno dari semua dokumen syarat pencalon dari tiga pasangan calon memenuhi syarat semua, kita tetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan wakil Walikota. Mereka sudah resmi sebagai pasangan calon, maka kita sudah buat surat  untuk membuka rekening  pasangan calon. Dan besok Kamis (24/09/2020) kita lakukan pengundian nomor urut," ungkapnya Rabu (23/09/2020).

"Plenonya memang dilakukan internal hanya dihadiri komisioner, kemudian salinan berita acaranya kita serahkan kepada LO dan akan dipubliskan ke laman resmi KPU," ujarnya. (*)



Editor :