Bantuan Sembako Pemkab Lamteng Diduga Dimanfaatkan Oknum Mengatasnamakan Partai
Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bantuan sembako berupa beras dan telur yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), untuk warga yang terdampak Covid-19, diduga dimanfaatkan oknum dengan mengatas-namakan partai dan calon Bupati.
Hal itu terungkap setelah ada masyarakat yang melaporkan ke Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto.
Mendengar hal tersebut, Bupati Loekman menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah bukan berasal dari partai.
"Bantuan berupa beras lima kilo dan telur satu kilo itu bersumber dari APBD. Ini akan menjadi bias karena kalo atas nama partai akan menjadi masalah," tegas Bupati.
Baca juga : Bupati Loekman: Saya Akan Bekerja Maksimal untuk Memajukan Pertanian Lamteng
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan bahwa penyaluran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu juga bukan dari partai. Semua itu, usulan dari Pemerintah Daerah bukan partai. Sebab, saat ini ada laporan bantuan yang ditemukan mengatas-namakan partai.
Pemerintah kabupaten telah menyalurkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Mekanismenya melalui gugus tugas Pemerintah Daerah ke Pemerintah tingkat Kecamatan dan ke tingkat Kampung.
Bupati mengimbau, jika ada stiker partai atau salah satu calon di dalam bantuan beras segera laporkan.
"Jika ada oknum terkait masalah ini, Pemerintah Daerah akan melaporkan ke pihak berwajib. Untuk usulan UMKM baru tidak akan dilayani, data yang lama yang mendapat bantuan. Semua data dari Pemerintah Daerah," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS KEMBALI MENGELUARKAN KEBIJAKAN BARU SEIRING MENINGKATNYA COVID-19
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









