Dua Pelaku Curat Dibekuk Polsek Simpang Pematang di Wilayah OKI

Dua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist
Mesuji, kupastuntas.co - Dua buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk Tim Reskrim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang serta di back up Tim Tekab 308 Polres Mesuji, Jum'at (18/9/2020).
Kanitreskrim Polsek Simpang Pematang, Ipda Bambang menjelaskan kedua pelaku bernama Candra (36) dan Junaidi (48) merupakan warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
"Kedua pelaku ini kami tangkap di wilayah perairan OKI - Sumatera Selatan,"ucap Ipda Bambang
Ia mengatakan, tersangka Candra pada saat dilakukan penangkapan dikediamannya melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Pelaku ini melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Kami langsung melakukan tindakan tegas terukur,"ujarnya
Diungkapkanya, kedua pelaku ini merupakan rekan pelaku curat yang telah diamankan sebelumnya yaitu Kalung (35) dan Ucok Fernando (30) warga Desa Pematang Panggang OKI - Sumatera Selatan.
"Para pelaku ini merupakan komplotan curat yang membobol warung kelontongan milik Sukiman warga Desa Wirabangun,"katanya
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah Nopol BG 5498 KAA. "Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Simpang Pematang,"bebernya. (*)
Video KUPAS TV : PASIEN 05 YANG TERKONFIRMASI POSITIF COVID 19 MENINGGAL DUNIA
Berita Lainnya
-
Bupati Mesuji Sebut Gaji dan Tunjangan Aparatur Desa Cukup Besar: Beri Pelayanan Terbaik
Selasa, 08 Juli 2025 -
Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Mesuji Nekat Gelapkan Motor
Senin, 07 Juli 2025 -
Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional Mesuji, Cabe Rawit Keriting Rp 60 Ribu per Kg
Kamis, 03 Juli 2025 -
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025