Walikota Herman HN Akui Jual Aset Guna Atasi Kekurangan Penanganan Covid-19
Walikota Bandar Lampung Herman HN saat dimintai keterangan, Kamis (17/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung Herman HN menerangkan rencana penjualan aset tanah hasil reklamasi daerah setempat, guna menutupi pendapatan asli daerah (PAD) yang anjlok, akibat dampak dari mewabahnya pandemi covid-19 yang saat ini sedang melanda.
"Rencana penjualan aset ini tidak lain bagaimana untuk mengatasi kekurangan-kekurangan dalam rangka penanganan Covid- 19," ungkapnya, saat dimintai keterangan, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, selain untuk menutupi kebutuhan pendanaan dampak pandemi covid-19. Hal itu juga untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Bandar Lampung ini. "Karena aset kita juga sudah lama tidak dimanfaatkan, ya lebih baik kita jual untuk mengatasi semuanya," kata Dia.
"Aset itu ada bekas penimbunan-penimbunan pantai bagi hasil. Ya kita jual, kalau ada yang berminat," ujarnya.
Terpisah, sekretaris kota Bandar Lampung Badri Tamam menambahkan, penjualan aset berupa aset tanah hasil reklamasi kurang lebih nilainya mencapai Rp.100 miliar. "Aset reklamasi itu nilainya ada sekitar Rp. 100 miliar," ucapnya.
Hal demikian lanjutnya pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan DPRD setempat."Itu lagi kita siapkan. Sekarang lagi pengurusan sertifikatnya," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Pringsewu Dapati 41 Pelanggar Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
Diduga Mandek, Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
Selasa, 07 April 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Desak Usut Tuntas Dalang Dibalik Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus
Selasa, 07 April 2026 -
Matangkan Rencana Pembangunan PLTSa di Purwotani, Pemprov Anggarkan Rp14 Miliar Bangun Akses Jalan
Selasa, 07 April 2026 -
Keuangan Daerah Terbatas, Sembilan Pemda di Lampung Ajukan Pinjaman
Selasa, 07 April 2026








