Calon Kepala Daerah di Lampung Akan Tandatangani Pakta Integritas Patuhi Protokol Kesehatan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung saat dimintai keterangan di posko Covid-19, Kamis (17/9/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupasuntas.co - Calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 8 Kabupaten/Kota pada 9 Desember 2020 mendatang akan menandatangani pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini sebagai langkah mencegah terjadinya klaster Covid-19 akibat adanya kerumunan massa saat tahapan Pilkada.
"Karena pasangan calon sudah ditetapkan maka pasangan calon akan menyampaikan pakta integritasnya di hadapan para fokopimda untuk tidak melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh PKPU," katanya saat dimintai keterangan di posko Covid-19, Kamis (17/9/2020).
Irwan melanjutkan, penandatanganan pakta integritas tersebut akan berlangsung di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung pada Jum'at (25/9/2020) pekan depan, yang akan disaksikan oleh unsur forkopimda Provinsi Lampung. Seperti Gubernur, Kapolda, Danrem, Kajari, Ketua Dewan, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung.
Didalam pakta integritas tersebut akan ada beberapa point yang harus diperhatikan dan di jalankan oleh para pasangan calon. Namun, poin-poin yang akan dimasukan kedalam pakta integritas tersebut masih dalam tahap pengoreksian dan penyempurnaan.
"Ada beberapa poin namun masih akan disempurnakan dan di koreksi dari KPU dan Dinas Kesehatan. Seperti setiap peserta calon harus rapid tes yang berlaku 14 hari. Namun ini dinamika nya terus berkembang nanti kita akan sempurnakan," tambahnya.
Irwan berharap, dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini diharapkan semua pasangan calon dapat menerapkan protokol kesehatan dan tidak terjadi lagi kerumunan masa seperti saat pendaftaran ke KPU beberapa minggu yang lalu.
"Harapannya jangan ada lagi para calon yang mendapat teguran karena tidak melaksanakan protokol kesehatan. Apa lagi para petahanan yang merasa gugus tugas harus nya menjadi contoh yang baik," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : MEMPERINGATI HUT FORMI KE-1, BERBAGAI PERTUJUKAN OLAHRAGA DIADAKAN DI AREA PKOR WAY HALIM
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025