• Selasa, 19 November 2024

4 Daerah di Lampung Rawan Penggelembungan Suara, Erwan Bustami: Kecil Kemungkinan Itu Terjadi

Kamis, 17 September 2020 - 19.29 WIB
235

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami, saat dimintai keterangan, Rabu (17/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung telah melakukan pemetaan terkait kerawannan yang akan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Salah satunya potensi adanya penggelembungan suara di empat daerah yakni Pesisir Barat, Way Kanan, Lampung Tengah dan Pesawaran.

Hal tersebut dikarenakan adanya masyarakat di perbatasan yang tidak ikut Pilkada untuk memilih di wilayah tertentu yang menyelenggarakan Pilkada.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami memastikan hal tersebut (penggelembungan suara) kecil kemungkinan akan terjadi. Pasalnya Erwan menuturkan, dalam regulasi pemilihan dan pemungutan suara, pemilih yang bisa menggunakan hak suara adalah pemilih yang terdaftar di dalam DPT dan memiliki KTP Elektronik sesuai alamat domisili.

"Nah di luar itu tidak bisa mengunakan hak suaranya. Jadi sangat kecil kemungkinan pemilih dari luar daerah bisa memilih. Selain itu surat suara yang tersedia jumlahnya sama dengan DPT plus 2,5 persen itu saja. Tetapi hal ini harus menjadi perhatian kita bersama," terang Erwan, saat dimintai keterangan, Rabu (17/9/2020). 

Selain rawan Penggelembungan suara, Polda Lampung juga memetakan kerawannan terkait adanya netralitas ASN, politik uang merata di seluruh wilayah termasuk politisasi bantuan sosial (Bansos), ancaman kesehatan di masa pandemi Covid-19, hoaks atau kampanye hitam dan rebutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan adat. (*)


Video KUPAS TV : PERUBAHAN APBD 2020 BANDAR LAMPUNG DIFOKUSKAN UNTUK PENANGANAN COVID 19