Tunggakan Listrik PJU Pemkab Lamsel Capai Rp3,6 Miliar Lebih

Rapat tingkat komisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, di gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (16/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) masih berhutang tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PT PLN sebesar Rp3,6 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamsel, Yanny Munawarty dalam rapat tingkat komisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, di gedung DPRD setempat, Rabu (16/9/2020).
Yanny menjelaskan, semenjak dirinya menjabat menjadi Kepala Dinas Perkim tahun 2019, pihak PLN maupun Pemkab Lamsel sudah tidak lagi berkomunikasi dengan baik dikarenakan terdapat perjanjian yang tidak selesai.
"Kalau tidak salah tunggakan itu dari tahun 2015 atau 2016, dan alhamdulillah sekarang sudah mulai ada komunikasi dengan PLN," Jelas Yanny.
Baca juga : Dishub Lamsel: Pembangunan Tempat Uji KIR Terhalau Pandemi
Sebelumnya Pemkab Lamsel telah melakukan angsuran Rp400 juta tiap bulan. "Saat ini kita ajukan di APBDP buat melunasi tagihan itu," tuturnya.
Menurut Yanny, dengan ditambahkannya anggaran dalam APBDP 2020 dapat meringankan tagihan yang harus dibayar pemerintah dalam setiap tahunnya.
"Mudah-mudahan anggaran yang kita usulkan disetujui. Supaya tahun ini selesai semua. Karena selain itu masih ada juga tunggakan per bulan yang belum masuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PERUBAHAN APBD 2020 BANDAR LAMPUNG DIFOKUSKAN UNTUK PENANGANAN COVID 19
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025