Pusat Minta Terapkan E-Rekap, Ini Jawaban KPU Lampung

Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menerapkan sistem Elektronik Rekapitulasi (E-rekap) saat penghitungan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto mengatakan, terkait E-rekap, yang KPU harus memperhatikan jaringan di setiap daerah harus benar-benar memadai.
"Apabila dilihat dari delapan daerah mana yang memiliki jaringan cukup baik, adalah kota Bandar Lampung dan metro. Tetapi ini masih dalam tahap persiapan di teman-teman Kabupaten/Kota," ungkapnya, Rabu (16/9/2020).
Ismanto juga menjelaskan, E-rekap ini kan menggunakan eletronik secara langsung, sehingga nanti hasil rekap di TPS langsung di scan langsung dan dikirim ke KPU Pusat. E-rekap ini akan dilakukan untuk kecepatan dan keakuratan dari data (hasil rekap) tersebut.
Selain itu, memang belum tersedia alatnya dan masih dipersiapkan. Hal ini juga belum diberikan Bimbingan Teknis. "Kita juga belum bimbingan teknis (Bimtek), terkait prosesnya seperti apa, tetapi yang harus jadi pertimbangan juga kan masalah signal," lanjutnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyetujui apabila langkah ini diambil oleh KPU.
Namun dirinya mengaku belum tahu teknis nya seperti apa, jadi belum bisa memberikan catatan-catatan.
"Yang pasti jika ini diterapkan, KPU harus memastikan kesiapan KPPS dalam mengoperasikan sistem ini dengan sosialisasi dan Bimtek yang sungguh-sungguh, agar sistem ini memberikan hasil maksimal dan akuntabel," ujar Fatikhatul.
Dengan diterapkannya sistem E-rekap ini, tentu akan memudahkan petugas pemungutan suara. "Aman atau tidaknya tergantung kesiapan SDM dan perangkatnya. Kita harus apresiasi ikhtiar KPU," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tes SKB CPNS Provinsi Lampung Mulai Digelar Hari ini di Itera. Empat Peserta Dinyatakan Gugur
Berita Lainnya
-
Hingga 31 Mei Pendapatan Negara Regional Lampung Rp4,21 Triliun
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dr. Rusliyawati Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor di Unila
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kupas Podcast Bahas IPM Lampung, Thomas Amirico: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025