KPU Sediakan Petugas Khusus Bagi Pasien Covid-19 Saat Pemungutan Suara

Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan petugas khusus untuk membantu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan mengunakan hak pilih-nya pada 9 Desember mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto menerangkan, KPU akan menyiapkan petugas khusus untuk pemilih yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada saat hari pemungutan suara.
"Terkait pemilih yang dinyatakan positif saat pemungutan nanti, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan koordinasi dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan juga saksi calon. Kemudian akan disediakan petugas khusus yang menggunakan APD Lengkap untuk memfasilitasi pemilih menggunakan hak pilih-nya," ungkapnya, Selasa (15/9/2020).
Baca juga : Pilkada di Tengah Pandemi, Calon Harus Jadi Teladan Masyarakat
Ismanto juga mengatakan, hak memilih itu merupakan hak yang sifatnya tidak memaksa. Apakah pemilih mau mencoblos dimana, baik di rumah atau di TPS. Hanya saja mekanisme atau PKPU pemungutan suara belum keluar, tetapi gambaran pemungutan suara di kondisi pandemi kan seperti itu.
"Jadi sama dengan Pemilu kemarin, dimana pemilih yang sakit akan didatangi oleh petugas, hanya saja perbedaannya petugas menggunakan APD lengkap," ujarnya.
"Kita akan koordinasi dengan Satgas dan KPPS yang ditunjuk. Karena tidak semua KPPS memahami hal tersebut," timpalnya.
Sementara untuk pemilihan di TPS, pemilih wajib menerapkan protokol kesehatan. Dimana setiap TPS pemilih akan diwajibkan mencuci tangan, pengecekan suhu, kemudian diberikan sarung tangan plastik.
"Kemudian saat melakukan pencoblosan, pemilih menggunakan sarung tangan, dan untuk tinta akan diteteskan baik pakai 'katembat' maupun langsung diteteskan di jari," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER
Berita Lainnya
-
Hingga 31 Mei Pendapatan Negara Regional Lampung Rp4,21 Triliun
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dr. Rusliyawati Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor di Unila
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kupas Podcast Bahas IPM Lampung, Thomas Amirico: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025