• Sabtu, 27 April 2024

Kasus Covid-19 Meningkat, Sekdakab Hamid Sidak ke Pasar Kotaagung dan Sejumlah Kantor OPD

Selasa, 15 September 2020 - 16.19 WIB
118

Sekdakab Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis dengan pengeras suara memberikan himbauan pedagang dan pengunjung pasar Kotaagung agar menerapkan protokol kesehatan. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Tanggamus, kupastuntas.co - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus (Sekdakab), Hamid Heriansyah Lubis melakukan sidak di pasar Kota Agung dan kesejumlah kantor OPD dilingkungan Pemkab Tanggamus, Selasa (15/9/2020).

Adapun tujuan sidak tersebut untuk menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar megikuti protokol kesehatan dikarenakan Kabupaten Tanggamus terdapat penambahan kasus Covid-19 di Pasar Kotaagung.

Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengakui kasus Covid-19 di Tanggamus sekarang ini totalnya 25 kasus. "Ada peningkatan kasus dari dua kasus positif sebelumnya, kini menjadi 25 kasus," katanya.

Ia meminta masyarakat dan semua pihak meningkatkan protokol kesehatan dan mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19.  "Sebab tanpa dukungan masyarakat mustahil memutus mata rantai penularan Covid-19," ujar Lubis. 

Dikatakan Lubis, khusus pasien-06, tempat tinggalnya tidak jauh dari pasar dan sebagai suplayer barang yang ada di Pasar Kota Agung, maka akan dilakukan tindakan penyemprotan disinfektan di pasar. 

"Sesuai kebijakan pasar tutup lebih awal jam 3 sore karena akan dilakukan penyemprotan selama dua hari berturut-turut," kata Lubis. 

Ia minta masyarakat lakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. 

Lubis juga merasa kecewa setelah sidak ke kantor organisasi perangkat daerah. Sebab dari seluruh kantor hanya satu yang masih menerapkan protokol kesehatan berupa cek suhu, wajibkan cuci tangan dan adakan handsanitizer.

"Saya kecewa karena dari sekian OPD hanya satu yang menerapkan program protokol kesehatan. Ini harus digiatkan lagi, semua OPD harus terapkan protokol kesehatan," tegas Lubis. 

Ia menambahkan Covid-19 tidak memandang siapa yang akan terkena, selagi masih manusia dan bisa untuk berkembang maka disitulah virus hidup. Maka siapa pun bisa terinfeksi Covid-19.

"Selanjutnya Pemkab Tanggamus tidak mungkin meminta masyarakat patuhi protokol kesehatan jika para ASN tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut. Sebab ASN adalah contoh bagi masyarakat," ujar Lubis. (*)

Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN KERAMBA JARING APUNG DAN ‘MENYULAP’ LAHAN TIDUR

Editor :