• Jumat, 19 April 2024

Dishub Lamsel: Pembangunan Tempat Uji KIR Terhalau Pandemi

Selasa, 15 September 2020 - 19.50 WIB
275

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ir. Mulyadi Saleh, MM. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ir. Mulyadi Saleh, MM mengungkapkan, pembangunan tempat pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Lamsel terhalau pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel, Ir. Mulyadi Saleh, MM menjelaskan, Lampung Selatan sebelumnya sudah mempunyai pengujian kendaraan bermotor atau biasa disebut juga KIR, tetapi karena tidak memenuhi persyaratan sehingga tempat uji KIR tersebut ditutup.

"Harus dicarikan tempat yang baru, harus ada bengkel, arealnya juga harus luas, harus ada juga landasan pacu untuk menguji kendaraan," Jelas Mulyadi, Selasa (15/9/2020).

Sampai saat ini perencanaan dalam pembangunan tempat uji KIR tersebut sudah matang, tetapi dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga pembangunan pun harus tertunda.

Bupati juga sudah memberikan lahan buat pembangunan. Dari PU sendiri sudah merencanakan pembangunan tempat uji KIR itu.

Mulyadi melanjutkan, untuk saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Dishub telah hampir memenuhi target dan akhir tahun kemungkinan bisa melebihi target.

"Sudah 85% dari target yang ada. Tahun depan kita akan melakukan inovasi baru untuk menambah PAD Dishub," lanjutnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Ir. Halim Nasai mengatakan, DPRD Lamsel mendukung penuh pengadaan tempat uji KIR. Pihaknya mendorong pembangunan tempat uji KIR karena bisa menambah PAD Lamsel. (*)


Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER