Sekdaprov: Pelantikan Bupati Lampura Tunggu SK Mendagri
Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Utara, kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu SK Mendagri terkait dengan Pelantikan Wakil Bupati, Budi Utomo menjadi Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024.
“Untuk pelantikan Bupati Lampung Utara, kita menunggu SK Mendagri dulu dong,” kata Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Senin (14/9/2020).
Ia menegaskan bahwa sampai hari ini SK tersebut belum turun dari pusat. “SK nya belum turun,” kata Sekda.
Sebelumnya, DPRD Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pemberhentian Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan Usulan Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo sebaga Bupati sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (10/9/2020).
Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, memimpin paripurna tersebut, bersama Wakil Ketua I, Madri Daud, Wakil Ketua II, Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III, Joni Saputra. Hadir dalam kesempatan itu 26 anggota DPRD Lampung Utara, Plt. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo beserta jajaran pemerintahannya.
Sekretaris Dewan Lampung Utara, Adrie, membacakan surat Keputusan Kemendagri Nomor 131.18-2764 tahun 2020 per tanggal 25 Agustus 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung serta Surat Pemerintah Provinsi Lampung nomor 130/2618/01/2020 tanggal 03 September 2020.
Usai paripurna Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan bahwa paripurna pemberhentian Agung Ilmu Mangkunegara telah dilakukan dan usulan pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menjadi Bupati sisa masa jabatan 2019-2024 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
"Secepatnya, mudah-mudah besok (Jum’at) usulan pengangkatan Budi Utomo sebagai Bupati, akan dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung,” katanya. (Shl)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN KERAMBA JARING APUNG DAN ‘MENYULAP’ LAHAN TIDUR
Berita Lainnya
-
KPK Ingatkan DPRD Lampung Waspadai Suap dan Gratifikasi di Fungsi Legislasi dan Anggaran
Kamis, 06 November 2025 -
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 29 Juta Batang Rokok dan 13 Ribu Liter Miras Ilegal
Kamis, 06 November 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Kamis, 06 November 2025 -
Pemprov Lampung Tertibkan Lahan Sabah Balau untuk Pengembangan Agropark
Kamis, 06 November 2025









