Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan, Senin (14/9/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang belakangan diketahui bernama Alfin Adrian (24) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah di tahan di rutan Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tikam Saat Isi Tabligh di Tanjungkarang Barat
"Kita sudah tetap jadi tersangka dengan pasal 351 ayat 2 ancaman maksimal 5 tahun penjara. Tersangka saat ini sudah ditahan di rutan Polresta Bandar Lampung," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan, Senin (14/9/2020).
Yan Budi melanjutkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari orang tua pelaku, bahwa Alfin Adrian mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016 akibat ibunya yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Hongkong kembali menikah.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber : Pelaku Penusukan Adalah Orang Terlatih
Selain itu, pelaku juga kerap berpindah-pindah tempat tinggal mengikuti sang kakek. Mulai dari Rawa Jitu Kabupaten Tulang Bawang, lalu pindah ke Natar Kabupaten Lampung Selatan, dan terakhir berpindah ke Jalan Tamin, Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat (TkB).
"Pemuda ini kegiatan sehari-hari nya tidak punya pekerjaan tetap. Berdasarkan informasi seminggu yang lalu masih chating di medsos," timpalnya.
Namun, lanjut Yan Budi, pihaknya selaku penyidik tidak bisa mempercayai informasi tersebut begitu saja. Untuk meyakinkan, pihaknya akan mendatangkan psikiater dan juga Dokter kejiwaan dari Jakarta.
"Kami akan memanggil psikiater dan Dokter kejiwaan dari Jakarta, informasi nya hari ini akan datang. Proses penyidikan terhadap dugaan penganiayaan terhadap korban itu yang utama di proses. Sehingga kita nanti memastikan sesegera mungkin berkas siap untuk kita limpahkan ke Kejaksaan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV :Syekh Ali Jaber Ditikam Saat Dakwah di Tanjungkarang Barat Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025