• Sabtu, 20 April 2024

Kepala SMPN 1 Gunung Agung Tubaba Belum Penuhi Panggilan Polres Terkait Pungli

Senin, 14 September 2020 - 19.01 WIB
433

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah melayangkan surat panggilan terhadap DS atau Dace Solehudin Kepala SMPN 1 Gunung Agung, terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) pembangunan pagar sekolah dan pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman membenarkan jika kasus itu sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tubaba. "Ke Kasatreskrim aja infonya ya," singkat Kapolres kepada Kupastuntas.co, Senin (14/9/2020).

Baca juga : Inspektorat Tubaba Telusuri Dugaan Pungli di SMPN 01 Gunung Agung

Dihubungi terpisah, Ipda Amir Hamzah, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tubaba juga membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Dace Solehudin Kepala SMPN 1 Gunung Agung. Namun sayangnya yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.

Amir menambahkan, pihaknya menunggu sikap persuasif dari Dace Solehudin untuk memberikan keterangan ke penyidik Tipikor Polres Tubaba.

"Beliau (Dace Solehudin) sudah dipanggil dan belum datang. Mungkin dalam Minggu ini," ujarnya.

Baca juga : Komisi II DPRD Tubaba Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli

Sebelumnya, kasus dugaan Pungli dan jual buku LKS tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Tubaba sedianya menjadi tamparan keras bagi Dinas Pendidikan Tubaba, terutama Kepala Dinas Budiman Jaya yang seringkali bersosialisasi jika di bawah kepemimpinannya dipastikan sudah tidak ada lagi tindakan Pungli.

Namun, pernyataan Budiman Jaya rupanya berbanding terbalik dengan kenyataan di SMPN 1 Gunung Agung, yang mana sekolahan ini dari tahun ke tahun mewajibkan wali murid membayar Rp200 ribu untuk pembangunan pagar sekolahan dengan dalih kegiatan Komite sekolah. Ditambah lagi sejumlah buku LKS per siswa dengan nilai puluhan ribu rupiah per eksemplar. (*)


Video KUPAS TV : BLT Dana Desa Untuk Lampung Kurang Rp4 Miliar, Bakal Ditutupi Kemensos