Bupati Way Kanan Raden Adipati Salurkan BST di Kecamatan Gunung Labuhan dan Banjit

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, saat menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Gunung Labuhan, Minggu (13/9/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari APBD tahap ke tiga di Kecamatan Gunung Labuhan dan Banjit, Minggu (13/9/2020).
Pada kesempatan tersebut, Adipati mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa sayang pemerintah Kabupaten Way Kanan terhadap masyarakat, khususnya yang kurang mampu dalam melewati masa pandemi ini.
"Saya berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan-kebutuhan pokok yang penting," ungkapnya.
Baca juga : Bupati Way Kanan Raden Adipati Salurkan BST di Kecamatan Negara Batin dan Negeri Besar
Adipati menambahkan, wabah virus Covid-19 belum selesai dan belum ada satupun ahli baik dari dalam maupun luar negeri yang berani menjamin kapan pandemi ini akan berakhir.
"Saya mengharapkan agar masyarakat dapat membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Seperti menerapkan 4 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan Mandi," lanjutnya.
Dalam penyaluran BST tersebut dihadiri pula oleh Kepala Inspektorat, Yuliawati, Kadis Sosial, Pardi, Kepala BPBD, Bismijanadi, Camat Gunung Labuhan, Radiuyus Oktorisa, Camat Banjit, Taufik Hidayatno dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan.
Penerima BST APBD tahap ke tiga yang disalurkan di Kecamatan Gunung Labuhan sebanyak 600 keluarga penerima manfaat. Sedangkan di Kecamatan Banjit sebanyak 768 keluarga penerima manfaat. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Gistang Keluhkan Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Diduga Asal-asalan, Minta Gubernur Turun Tangan
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Pengerjaan Ruas Jalan Sp Empat-Kasui Way Kanan Diduga Asal-asalan
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Meski Berdamai, Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMA di Way Kanan Tetap Berjalan
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Dilaporkan Bolos, 2 Siswa SMA di Way Kanan Keroyok Ketua Kelas Hingga Masuk Puskesmas
Kamis, 21 Agustus 2025