Jakarta PSBB Ketat, Bupati Lamsel Nanang Minta Camat dan Kades Kembali Aktifkan Satgas Covid-19

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mulai mengetatkan ikat pinggang guna mengatasi gelombang pemudik yang datang dari Jakarta.
Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat yang rencananya akan dimulai tanggal 14 September 2020.
Jika mengingat saat pemberlakuan PSBB di Jakarta sebelumnya, banyak orang yang berbondong-bondong keluar dari Jakarta karena terjadinya pembatasan di wilayah Ibu Kota tersebut.
Maka dari itu, Bupati Nanang Ermanto khawatir akan terjadi kembali banyak orang yang keluar dari Jakarta menuju berbagai daerah, termasuk Kabupaten Lamsel yang dimana merupakan pintu gerbang untuk memasuki pulau Sumatera dari Pulau Jawa.
Bupati Nanang juga meminta supaya setiap Camat dan Kepala Desa (Kades) dapat kembali mengaktifkan satgas Covid-19 di lingkungannya, terlebih untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang datang dari luar daerah.
Apalagi jika mengingat kasus baru Covid-19 di Lamsel akhir-akhir ini terjadi akibat riwayat perjalanan dari luar daerah.
Situasi sekarang masih zona kuning, diharapkan piket Satgas kembali dilakukan dengan ketat. "Camat imbau lagi desa-desa untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan,” terang Nanang. (*)
Video KUPAS TV : Menyulap Limbah Kayu Jadi Jam Tangan Keren, Kerap Dipesan BUMN
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025 -
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
Selasa, 01 Juli 2025 -
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025